
Hasto Kristiyanto Terjerat KPK Dugaan Suap Komisioner KPU
Hasto Kristiyanto Lahir Di Yogyakarta Pada 7 Juli 1966 Dalam Keluarga Katolik, Anak Dari Antonius Krido Pardjono Dan Yohana Sutami. Sejak SMA, ia telah menunjukkan ketertarikan besar pada politik dan budaya Jawa, terutama cerita Mahabharata yang membentuk pandangan moral perjuangannya. Ia kemudian melanjutkan studi teknik kimia di UGM dan aktif dalam organisasi mahasiswa, bahkan menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik.
Setelah lulus pada 1991, Hasto memulai karier di BUMN PT Rekayasa Industri hingga 2002. Menjabat sebagai Kepala Divisi Agroindustri dan terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional. Ketertarikannya pada dunia politik semakin mendalam setelah bergabung dengan PDIP pada 1999 sebagai “tukang ketik” notulen rapat partai. Yang kemudian melambungkan kariernya dalam struktur DPP partai.
Pada Pemilu 2004, Hasto Kristiyanto terpilih menjadi anggota DPR dari Jawa Timur VII dan bertugas di Komisi VI, berkontribusi dalam pembentukan UU penting seperti UU Penanaman Modal (2007) dan UU ITE (2008). Meskipun tidak terpilih pada 2009, ia tetap aktif di PDIP, menjabat Wakil Sekjen Bidang Media dan Penggalangan hingga di tunjuk menjadi Plt Sekjen pada 2014 serta resmi menjabat Sekjen pada 2015 hingga 2024, menjadikannya satu-satunya Sekjen PDIP yang di percaya dua periode berturut-turut.
Program restrukturisasi partai yang di pimpin Hasto, termasuk modernisasi manajemen dan sistem informasi, di nilai berkontribusi besar pada kemenangan PDIP dalam Pemilu 2019 serta dominasi dalam Pilkada sejak 2015.
Namun, kariernya mendadak terguncang ketika KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR pada Desember 2024. Ia di duga membantu menyuap Komisioner KPU dan menyembunyikan bukti dari penyidik, terkait buronan Harun Masiku. Hasto kemudian di tahan pada Februari 2025, memicu debat soal politisasi penegakan hukum di Indonesia dan dampaknya terhadap relasi internal PDIP dan pemerintahan Jokowi—Prabowo.
Sejak Muda, Ia Di Kenal Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Sosial Dan Politik
Sejak Muda, Ia Di Kenal Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Sosial Dan Politik. Saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), ia mengambil jurusan Teknik Kimia dan mulai meniti karier sebagai aktivis mahasiswa. Hasto menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM dan sering terlibat dalam forum-forum kebangsaan. Keterlibatannya ini menjadi pondasi awal baginya dalam dunia politik.
Setelah lulus kuliah, Hasto sempat bekerja di BUMN PT Rekayasa Industri hingga mencapai posisi Kepala Divisi Agroindustri. Namun, panggilan politik membawanya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada akhir 1990-an. Karier politiknya terus menanjak, di mulai dari posisi staf internal dan menjadi tangan kanan Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kampanye.
Pada Pemilu 2004, Hasto terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VII. Ia duduk di Komisi VI dan terlibat dalam pembahasan sejumlah undang-undang penting seperti UU Penanaman Modal dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Walaupun gagal terpilih kembali pada Pemilu 2009, ia tetap di percaya menduduki posisi strategis di DPP PDIP.
Kariernya mencapai puncak saat di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP pada 2014. Menggantikan Tjahjo Kumolo yang di angkat menjadi menteri. Pada 2015, Hasto resmi di lantik menjadi Sekjen PDIP dan kembali di percaya untuk periode kedua hingga 2024. Di bawah kepemimpinannya, PDIP berhasil memenangkan dua kali pemilu legislatif berturut-turut.
Namun, karier politik Hasto mulai di guncang pada 2024 ketika namanya terseret dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. Ia di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan resmi di tahan pada awal 2025. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi karier politiknya, meski pendukungnya masih berharap Hasto dapat bangkit kembali di masa depan.
Hasto Kristiyanto Merupakan Salah Satu Tokoh Penting Dalam Tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Hasto Kristiyanto Merupakan Salah Satu Tokoh Penting Dalam Tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia di kenal luas sebagai sosok yang menempati posisi strategis dan menjadi salah satu motor penggerak di balik kesuksesan partai berlambang banteng tersebut. Jabatan paling menonjol yang di embannya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, yang ia pegang sejak tahun 2015 hingga kini.
Sebagai Sekjen, Hasto memiliki peran vital dalam pengorganisasian internal partai, penyusunan strategi politik, hingga komunikasi antar struktur partai dari pusat hingga daerah. Ia menjadi salah satu tangan kanan Megawati Soekarnoputri dalam menentukan arah kebijakan dan sikap politik PDIP dalam berbagai momentum penting, termasuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Sebelum menjadi Sekjen, Hasto juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004–2009, mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VII. Selama masa jabatannya di parlemen, ia aktif di Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan, industri, BUMN, dan koperasi. Di sini, ia turut terlibat dalam penyusunan beberapa undang-undang strategis, termasuk UU Penanaman Modal dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain jabatan formal, Hasto juga di kenal luas sebagai juru bicara partai, terutama dalam situasi politik nasional yang membutuhkan klarifikasi sikap resmi dari PDIP. Ia sering tampil dalam berbagai forum dan media sebagai representasi dari elite partai.
Namun, pada tahun 2024–2025, jabatan Hasto mulai di sorot tajam publik setelah ia terseret kasus hukum yang sedang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, secara struktural, posisinya sebagai Sekjen belum di gantikan secara resmi hingga proses hukum berjalan.
Secara keseluruhan, Hasto Kristiyanto merupakan figur penting dalam peta politik nasional, khususnya dalam tubuh PDIP. Jabatan-jabatan yang ia emban menunjukkan kapasitasnya sebagai pengelola organisasi politik tingkat tinggi sekaligus aktor utama dalam dinamika perpolitikan Indonesia.
Hasto Kristiyanto, Di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Desember 2024
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Desember 2024. Terkait dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta. Jaksa menuduh Hasto turut serta memberikan uang agar Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR atas nama Harun Masiku di setujui. Menggantikan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih di Dapil Sumatera Selatan I pada periode 2019–2024.
Proses suap ini di klaim melibatkan sejumlah orang dekat, seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri. Jaksa menyatakan uang operasional senilai Rp 400 juta di sediakan oleh Hasto melalui perantara, sementara sisanya berasal dari Harun. Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto menolak klaim tersebut dengan menyebut sumber dana utama berasal dari Harun Masiku, dan menilai dakwaan jaksa tidak cukup kuat secara pembuktian.
Hasto juga mengaku terkejut disebut sebagai “aktor intelektual” kasus tersebut. Menurutnya, upaya yang di lakukannya terkait pengajuan judicial review dan surat kepada Mahkamah Agung adalah tindakan konstitusional sebagai representasi partai politik. Bukan bagian dari suap atau intervensi sistem hukum.
Pada 25 Juli 2025, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Hasto dengan hukuman 3,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Setelah majelis hakim menyatakan bahwa ia terbukti secara hukum memberikan suap berkepanjangan kepada Wahyu Setiawan terkait PAW DPR. Hakim mencabut dakwaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), namun masih menyatakan keterlibatannya dalam suap terbukti.
Reaksi publik di forum seperti Reddit menunjukkan ketegangan opini: sebagian menilai kasus ini politis dan terkait kekuatan internal PDIP yang berubah. Sementara sebagian lain menganggap vonis sebagai wujud akuntabilitas politik. Isu ini juga memicu perdebatan soal kasus ini muncul setelah PDIP menjadi oposisi pemerintahan. Memperkuat dugaan politisasi dalam penegakan hukum Hasto Kristiyanto.